Tampilkan postingan dengan label Artikel Indo Fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Indo Fiqh. Tampilkan semua postingan
Rabu, 15 Agustus 2018
Selasa, 22 Agustus 2017
FATWA DEWAN FATWA PERHIMPUNAN AL-IRSYAD NO : 001/DFPA/XI/1438 TENTANG PENENTUAN WAKTU PUASA AROFAH & IDUL ADHA
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Melihat sering terjadinya perbedaan penentuan awal waktu Dzulhijjah antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, yang kemudian berimbas dengan banyaknya pertanyaan ditengah masyarakat tentang kapan seharusnya puasa Arofah dan perayaan Idul Adha dikerjakan, apakah disesuaikan pada waktu jama’ah haji sedang berwukuf, ataukah dikembalikan kepada masing-masing negara, karena terdapat perbedaan waktu hilal muncul (ikhtilaful matholi’)?
Melihat sering terjadinya perbedaan penentuan awal waktu Dzulhijjah antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, yang kemudian berimbas dengan banyaknya pertanyaan ditengah masyarakat tentang kapan seharusnya puasa Arofah dan perayaan Idul Adha dikerjakan, apakah disesuaikan pada waktu jama’ah haji sedang berwukuf, ataukah dikembalikan kepada masing-masing negara, karena terdapat perbedaan waktu hilal muncul (ikhtilaful matholi’)?












